Dharmasraya,Becker.biz.id – Pelarian seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jaringan lintas provinsi berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya. Tersangka berinisial SY (44), warga Simpang Perak Jaya, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas pada Selasa (1/9/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Sebelum ditangkap, SY sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor saat dibuntuti petugas dari wilayah Sungai Rumbai menuju Pulau Punjung.
Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari arah perbatasan Muara Bungo, Jambi, menuju Kabupaten Dharmasraya.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran cukup panjang hingga akhirnya berhasil dihentikan di Jorong Sialang,” ujar Azhamu.
Menurutnya, pelarian tersangka terhenti setelah kendaraan yang dikendarainya terjebak di lokasi jalan yang sedang diberlakukan sistem buka-tutup. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat jorong serta warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening yang berisi enam paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah perbatasan Jambi. Barang haram itu rencananya akan dibawa dan diedarkan kembali ke wilayah Riau.
Polisi menduga SY merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan wilayah Riau dan Jambi. Selain berperan sebagai pengedar, tersangka juga diduga terlibat dalam distribusi narkotika antarwilayah.
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” kata Azhamu.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika lain yang beroperasi di Sumatera. ( Pandu)
