BECKER.BIZ.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK.
"Benar, dalam operasi ini, tim kami mengamankan beberapa pihak di Pekalongan, salah satunya adalah Bupati Fadia Arafiq," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Selasa.
Saat ini, Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami membawa mereka ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan," jelas Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci mengenai perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Budi juga menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam OTT kali ini belum dapat disampaikan kepada publik.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi KPK yang terus berusaha menuntaskan praktik korupsi di tingkat pemerintahan. Sebelumnya, KPK juga terlibat dalam serangkaian OTT di beberapa daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan, dalam waktu yang bersamaan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini diperkirakan akan segera diumumkan setelah pemeriksaan mendalam selesai dilakukan.(nda)
