BECKER.BIZ.ID-Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi E-Pahari, layanan M-Kiosk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara digital. Acara peresmian berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (9/3/2026).
E-Pahari dirancang agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat, mandiri, dan aman tanpa harus antre. Sistem ini menggunakan virtual account digital, dan nantinya akan diperluas melalui kanal EDC dan QRIS oleh PT. Bank Kalteng. Dengan inovasi ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, transparan, dan akurat.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan, “Kami berharap E-Pahari dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menapaki era digital.” Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menekankan bahwa kemudahan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat dalam membayar pajak menjadi prioritas utama.
Implementasi E-Pahari akan dilakukan di seluruh UPT Samsat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. Peluncuran ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, pejabat TP2DD, Kepala BPKAD, Bank Indonesia, OJK, Dirlantas Polda Kalteng, PT. Jasa Raharja, dan PT. Bank Kalteng. Dengan hadirnya E-Pahari, Pemprov Kalimantan Tengah semakin memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan daerah.(*)
