BECKER.BIZ.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan bahwa Vina, yang diduga menjadi korban praktik 'pengantin pesanan' di China, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.55 WIB setelah melalui serangkaian proses pemulangan dari luar negeri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari DPPKBP3A, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat, serta Polda Jawa Barat, langsung menjemput kedatangan Vina di bandara.
“Setibanya di Indonesia, Vina langsung dijemput oleh tim dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon dan DP2AKB Provinsi Jawa Barat, bersama Polda Jawa Barat. Kami juga memastikan bahwa keluarga korban hadir untuk menyambut kepulangan dan memberikan pendampingan,” kata Indra.
Setelah proses penjemputan, Vina segera dibawa ke rumah aman (safe house) untuk menjalani pemulihan kondisi fisik dan psikologis. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban yang sebelumnya mengalami dugaan eksploitasi.
“Vina akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis oleh tim DP2AKB Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya pulih setelah mengalami trauma,” tambah Indra.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video pengakuan dari Vina beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Vina mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Ia juga memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera dipulangkan ke tanah air.
Menindaklanjuti video tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses pemulangan korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini diduga melibatkan penawaran pernikahan dengan pria di luar negeri. Tawaran tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang yang menyasar perempuan, terutama mereka yang mencari peluang hidup lebih baik.
Polda Jawa Barat saat ini tengah menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap praktik perdagangan manusia yang terjadi. Kepolisian juga diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Masyarakat diingatkan untuk selalu melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati indikasi praktik perdagangan orang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama dengan instansi terkait akan terus memantau proses pemulihan Vina dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang maksimal.(*)
