BECKER.BIZ.ID-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD terus melakukan pembahasan intensif terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP guna memperkuat layanan investasi di daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalteng itu dihadiri Staf Ahli Gubernur Darliansjah, jajaran DPRD, serta perwakilan OPD terkait yang terlibat dalam penyusunan regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan pentingnya regulasi ini dalam mendorong kemudahan berusaha di Kalimantan Tengah. Ia berharap Raperda dapat segera diselesaikan agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam menghasilkan aturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
DPRD Kalteng melalui Pansus juga menekankan perlunya penyelarasan Raperda dengan peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk sistem perizinan berbasis risiko, agar kebijakan daerah lebih adaptif dan berdaya saing.(*)
