BECKER.BIZ.ID-Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal dan PTSP kembali menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD dalam rapat Pansus yang digelar baru-baru ini.
Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, hadir mewakili pemerintah provinsi dalam rapat tersebut bersama tim teknis dari OPD terkait. Pertemuan ini membahas sejumlah penyempurnaan substansi regulasi.
Darliansjah menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berharap proses pembahasan dapat segera tuntas sesuai target yang telah disepakati bersama. Ia menilai percepatan regulasi ini penting untuk mendukung peningkatan investasi daerah.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang aktif memberikan catatan dan koreksi terhadap draft Raperda sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan hukum dan pembangunan daerah.
DPRD Kalteng menegaskan bahwa beberapa poin dalam Raperda masih perlu disesuaikan dengan aturan nasional, sehingga pembahasan lanjutan akan difokuskan pada harmonisasi regulasi.(*)
