Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten ...
Palembang , Becker.Biz.Id - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Human Resources Development (HRD) Kabupaten Muba periode 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Jumat (12/6/2026).
Dalam pengukuhan itu, Apriyal Jaya Harahap dipercaya memimpin Forum HRD Muba sebagai ketua. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi program strategis BPJS Ketenagakerjaan serta peluncuran Gerakan Gotong Royong Muba Peduli melalui perlindungan bagi 1.000 pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan bahwa keberadaan Forum HRD menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
Menurutnya, Muba menjadi daerah yang pertama menginisiasi gerakan kolaborasi perlindungan pekerja rentan melalui kerja sama Forum HRD dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk tahap awal, sebanyak 1.000 pekerja rentan sudah mendapatkan perlindungan. Kami berharap ke depan setiap perusahaan dapat berkontribusi dengan memberikan perlindungan bagi minimal 100 pekerja rentan di wilayah operasionalnya,” jelas Herryandi.
Sementara itu, Wabup Muba Kyai Abdur Rohman Husen menekankan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan baik, termasuk dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Ia meminta perusahaan mengutamakan masyarakat lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020 serta menyampaikan informasi lowongan pekerjaan secara terbuka melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
“Jangan sampai proses rekrutmen dilakukan secara tertutup sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kecemburuan di tengah masyarakat. Perusahaan harus memberi ruang bagi tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Selain persoalan rekrutmen, Wabup juga mengajak perusahaan untuk ikut bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasional.
Ia mendorong setiap perusahaan agar membantu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sedikitnya 100 pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian sosial.
“Keberhasilan investasi tidak hanya dilihat dari keuntungan yang diperoleh perusahaan, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Wabup juga meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dapat diselaraskan dengan arah pembangunan daerah. Penyelarasan tersebut nantinya akan dirancang melalui blueprint pembangunan oleh Bappeda Muba.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi langkah Pemkab Muba, Forum HRD, dan perusahaan yang bersama-sama memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai gerakan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Ini merupakan contoh sinergi yang baik dan menjadi gerakan pertama di Sumatera Selatan maupun Indonesia dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah perusahaan juga menerima penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan pekerja rentan serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada Disnakertrans Muba sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta para perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.(dyl)



COMMENTS