Payakumbuh, Becker.Biz.Id — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD terus mempercepat proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD, Senin (15/6/2026).
Tiga Ranperda yang menjadi pembahasan utama yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Kota Payakumbuh, serta Ranperda perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago.
Elzadaswarman menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan, masukan, dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menghargai seluruh saran dari fraksi DPRD. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan melibatkan partisipasi publik.
Menurutnya, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 memiliki peran penting sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ranperda Mars Kota Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Sedangkan perubahan regulasi terkait Perumda Tirta Sago diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan daerah, khususnya dalam menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemko dan DPRD menjadi kekuatan dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Selanjutnya, OPD terkait akan menyiapkan data serta jawaban secara objektif terhadap berbagai pertanyaan dari fraksi,” kata Elzadaswarman.
Ia optimistis, proses pembahasan yang berjalan secara konstruktif akan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung visi Kota Payakumbuh periode 2025–2029, yakni mewujudkan Payakumbuh Maju Bermartabat melalui pemberdayaan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan sentra UMKM yang kompetitif.
“Peraturan yang baik bukan hanya menjadi dasar hukum, tetapi harus mampu memberikan perubahan nyata, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan identitas daerah, kelancaran layanan air bersih, hingga pengelolaan keuangan yang semakin transparan,” pungkasnya. (*/dyl )
