![]() |
| Petugas melakukan pengujian sampel di UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Pariaman. |
Pariaman, Becker.Biz.Id — Layanan pengujian kualitas air dan limbah cair di UPTD Laboratorium Lingkungan (Labling) Kota Pariaman saat ini memasuki tahapan penting. Laboratorium tersebut tengah menunggu terbitnya sertifikat akreditasi terbaru dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) setelah menyelesaikan proses asesmen pembaruan akreditasi.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Setiady Kusuma, mengatakan sertifikat akreditasi menjadi syarat agar laboratorium tetap dapat memberikan layanan pengujian sesuai standar yang diakui secara nasional.
"Proses asesmen sudah selesai, sekarang kami menunggu dokumen sertifikat akreditasi terbaru dari KAN," ujar Setiady Kusuma didampingi Bendahara Penerima, Fajri Abrar Huda, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, masa berlaku akreditasi laboratorium akan berakhir pada Agustus 2026. Karena itu, penerbitan sertifikat baru menjadi bagian penting untuk memastikan layanan pengujian tetap berjalan sesuai ketentuan.
Laboratorium Lingkungan Kota Pariaman selama ini melayani pengujian kualitas air dan limbah cair yang dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat yang membutuhkan hasil uji laboratorium.
Setiady menjelaskan, aktivitas layanan pengujian pada pertengahan tahun umumnya belum terlalu padat. Permintaan biasanya meningkat pada semester kedua, terutama menjelang akhir tahun.
"Biasanya permintaan pengujian kualitas air dan limbah cair meningkat pada akhir tahun, sehingga kami optimistis layanan akan kembali ramai," katanya.
Hingga akhir Juli 2026, pendapatan dari layanan laboratorium telah mencapai sekitar 35 persen dari target tahun ini sebesar Rp650 juta. Seiring meningkatnya permintaan layanan pada semester kedua, capaian tersebut diperkirakan terus bertambah. (Tris)
