Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Perjuangkan Dapil Baru dalam Audiensi dengan KPU RI

09 July 2026 | 09 July WIB Last Updated 2026-07-09T05:42:02Z


Melgia Carolina Van Harling. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh H. Iskandar Agani serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan.



Aceh singkil, Becker.Biz.Id — Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Rombongan diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh H. Iskandar Agani serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama kedua pemerintah daerah dalam memperjuangkan terbentuknya dapil baru yang dinilai dapat menghadirkan keterwakilan politik yang lebih seimbang bagi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kepentingan daerah lain, melainkan sebagai upaya meningkatkan efektivitas representasi masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, keberadaan wakil rakyat yang memiliki kedekatan dengan daerah akan memberikan peluang lebih besar dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Hal senada disampaikan Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin. Ia berharap KPU RI dapat mempertimbangkan aspirasi yang diajukan sehingga Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat berada dalam satu daerah pemilihan.

Menurutnya, penyatuan dapil akan memperkuat posisi politik kedua daerah sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perjuangan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan mengapresiasi kekompakan kedua kepala daerah yang bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme konstitusional.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin hingga proses pembentukan dapil baru dapat terealisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Kedua pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan KPU RI serta pihak-pihak terkait guna mengawal proses pembentukan daerah pemilihan baru hingga tuntas.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dan lebih menarik untuk kebutuhan SEO Google tanpa mengubah substansi berita.(*/Dyl )

×
Berita Terbaru Update