![]() |
| Bupati Asahan Hadiri Rakor Penggunaan Dana TKD Tambahan 2026 di Medan, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan DaerahKantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026). |
Medan, Becker.Biz.Id – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rakor tersebut menjadi ajang koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan pemanfaatan Dana TKD Tambahan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si., para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam pengelolaan Dana TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, M.Si., menegaskan bahwa dana tersebut harus diprioritaskan untuk mendukung percepatan pemulihan daerah yang terdampak bencana. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan melalui alokasi Dana TKD Tambahan. Menurutnya, dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat yang masih dalam proses pemulihan.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan, sehingga manfaat dana transfer dapat segera dirasakan masyarakat. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap dukungan Dana TKD bagi daerah terdampak bencana dapat kembali dialokasikan pada Tahun Anggaran 2027 dengan nilai yang tidak lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Usai mengikuti rakor, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait percepatan pembangunan serta pemulihan daerah.
"Pemkab Asahan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan. Kami akan memastikan penggunaan Dana TKD Tambahan dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi percepatan pemulihan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan," ujar Bupati.
Melalui rakor tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer untuk mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*/Dyl )
