Aceh Singkil, Becker.Biz.Id – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, berlangsung aman, tertib, dan lancar pada Sabtu (4/7/2026). Pemilihan ini menjadi tahapan penting menjelang pelantikan anggota BPKam periode 2026–2032.
Sebanyak 139 kepala keluarga (KK) yang memiliki hak pilih turut berpartisipasi dalam proses pemungutan suara. Untuk mempermudah pelaksanaan, pemilihan dibagi ke dalam tiga dusun dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Sebanyak 11 calon bersaing memperebutkan kursi anggota BPKam. Setelah proses penghitungan suara selesai, lima calon dengan perolehan suara terbanyak resmi ditetapkan sebagai anggota BPKam Desa Sebatang terpilih untuk masa bakti 2026–2032.
Sistem pemilihan menggunakan mekanisme keterwakilan kepala keluarga di setiap dusun. Bagi kepala keluarga yang berhalangan hadir, hak suara dapat diwakilkan kepada wali sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemilih yang belum mampu membaca dan menulis diperbolehkan memperoleh pendampingan dari anggota keluarga atau wali saat memberikan suara.
Panitia juga menerapkan verifikasi administrasi guna memastikan seluruh pemilih memiliki hak pilih. Setiap peserta diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti bahwa mereka merupakan warga Desa Sebatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sebatang, Agustinus, berharap anggota BPKam yang terpilih mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan bersama.
"Siapa pun yang terpilih merupakan pilihan masyarakat. Kepercayaan ini harus dijaga dengan bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan mampu memperjuangkan aspirasi warga," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPKam dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis antara kedua lembaga akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Desa Sebatang yang lebih baik. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota BPKam terpilih untuk menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menghindari kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Dengan selesainya proses pemilihan ini, masyarakat berharap anggota BPKam yang baru dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Sebatang.(*/Dyl )
