![]() |
| Petugas Pol PP sedang melakukan pemeriksaan identitas pengunjung di sejumlah tempat hiburan di kota Padang |
Padang, Becker.Biz.Id – Pemerintah Kota Padang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan patuh terhadap regulasi. Dalam Operasi Yustisi yang digelar pada Minggu (26/7/2026) dini hari, petugas menemukan sembilan pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas saat dilakukan pemeriksaan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satpol PP Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terhadap ketentuan yang berlaku di Kota Padang.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan sembilan orang yang terjaring terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki. Seluruhnya tidak dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas resmi lainnya saat pemeriksaan berlangsung.
Petugas kemudian membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebut operasi yustisi merupakan langkah rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah menjalankan operasional sesuai aturan.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Padang. (wan)
