-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Batas Waktu Sertifikasi Halal Kian Dekat, UMKM Diminta Segera Urus Legalitas Produk

05 August 2026 | 05 August WIB Last Updated 2026-08-05T15:05:00Z
 UMKM Diminta Segera Urus Legalitas Produk

Payakumbuh, Becker.Biz.Id — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat diingatkan untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan. Pasalnya, tahapan kewajiban sertifikasi halal akan berakhir pada 17 Oktober 2026.

Sertifikasi halal dinilai tidak hanya sebagai pemenuhan ketentuan peraturan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pemasaran produk.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan sertifikat halal dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar.

"Percepatan sertifikasi halal bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen," katanya saat menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal di Padang, Selasa (5/8/2026).

Menurutnya, selain proses sertifikasi, pelaku UMKM juga memerlukan pendampingan mulai dari penyediaan informasi, peningkatan kualitas produk, hingga pengembangan jaringan pemasaran agar manfaat sertifikat halal dapat dirasakan secara optimal.

Data yang disampaikan dalam rapat tersebut menunjukkan kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Sumatera Barat telah mencapai target pada 2026. Sebanyak 72.385 pelaku usaha telah memperoleh layanan sertifikasi dengan total 110.124 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk.

Selain menjadi jaminan bagi konsumen, sertifikasi halal juga dinilai dapat membuka peluang produk lokal memasuki pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya membangun ekosistem halal yang tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga mencakup penguatan rantai pasok, pemasaran, sektor pariwisata, serta pengembangan industri berbasis produk halal di Sumatera Barat. (nura)

×
Berita Terbaru Update