![]() |
| Kapolsek Muaro Kalaban bersama personel menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola SPBU Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Kamis (13/8/2026). Foto: Dedi |
Sawahlunto, Becker.biz.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kapolsek Muaro Kalaban bersama personel Polsek Muaro Kalaban melakukan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengurus SPBU serta masyarakat di wilayah Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di SPBU Muaro Kalaban yang berlokasi di Dusun Sawah Tambang, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang.
Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan pengurus SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi maupun pelangsir yang memanfaatkan jeriken atau alat penampung lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat lain yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Kapolsek Muaro Kalaban menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
( Dedi )
