![]() |
| Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya (foto: defran) |
Babel, Becker.Biz.Id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sakit khusus jantung dan stroke.
Namun dukungan itu tidak termasuk pada skema pembiayaannya. DPRD menolak usulan Pemprov untuk mengambil pinjaman daerah karena menilai kondisi keuangan Babel saat ini belum kuat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rapat tertutup itu digelar di Ruang Banggar DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai memimpin rapat mengatakan, agenda juga membahas surat usulan Gubernur terkait rencana pinjaman untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
“Pada prinsipnya DPRD setuju RS jantung dan stroke segera dibangun. Tapi kami tidak menyetujui jika pembiayaannya lewat pinjaman atau membebani APBD, karena kondisi keuangan daerah belum baik,” tegas Didit.
Sebagai solusi, DPRD mendorong Pemprov mengoptimalkan penerimaan yang menjadi hak daerah. Salah satunya sisa dana bagi hasil royalti ekspor 2025 yang belum disetor pusat. Nilainya diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
“Angka itu jauh lebih rasional untuk dipakai daripada menambah utang baru,” kata Didit.
Didit menegaskan, DPRD tetap mendukung visi-misi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Hanya saja pelaksanaannya harus sesuai kemampuan fiskal daerah.
Dengan keputusan ini, DPRD berharap pembangunan rumah sakit tetap berjalan dengan sumber pendanaan yang tidak membebani APBD, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Bangka Belitung bisa meningkat berkelanjutan. (def)
