-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Guru PPPK Dibiayai APBN, Sewitri Sebut Langkah Besar untuk Pendidikan Daerah

23 August 2026 | 23 August WIB Last Updated 2026-08-23T03:47:13Z
Anggota DPD RI asal Riau, Sewitri, S.E., M.Si., menyambut positif kebijakan pengalihan pembiayaan guru PPPK ke APBN sebagai langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah, Sabtu (23/8/2026). (Foto:Ika)



Jakarta, Becker.biz.id — Anggota DPD RI asal Riau, Sewitri, menyambut positif keputusan pemerintah dan DPR RI yang menyepakati pengalihan pengelolaan serta pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.


Menurut Sewitri, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian bagi para guru PPPK, terutama terkait kesejahteraan, status kepegawaian, dan pengembangan karier di masa mendatang.


“Selama ini banyak guru PPPK yang menantikan kepastian terkait hak-hak mereka. Dengan pembiayaan yang ditanggung melalui APBN, diharapkan kesejahteraan guru dapat lebih terjamin dan pembayaran gaji maupun tunjangan berjalan tepat waktu,” kata Sewitri, Sabtu (23/8/2026).


Ia menilai kebijakan tersebut juga akan membantu pemerintah daerah yang selama ini terbebani oleh belanja pegawai dalam APBD. Dengan berkurangnya beban tersebut, daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.


Selain itu, Sewitri berharap pengalihan kewenangan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pemerataan tenaga pendidik di berbagai wilayah, khususnya daerah yang masih mengalami kekurangan guru.


Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Sewitri mengingatkan pentingnya kesiapan proses transisi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi data kepegawaian, administrasi, hingga sistem penganggaran dinilai perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.


“Jangan sampai proses peralihan ini justru menimbulkan persoalan baru bagi para guru. Karena itu, koordinasi dan kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.


Sewitri menegaskan DPD RI akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.


Ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru PPPK, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pengajar. ( Ika)

×
Berita Terbaru Update