-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria di Dharmasraya Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Pemerasan

01 August 2026 | 01 August WIB Last Updated 2026-08-01T03:52:12Z
Tersangka saat diamankan petugas

Dharmasraya, Becker.Biz.Id— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang perempuan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya pada Jumat malam (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang diterima Polres Dharmasraya pada 26 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga merekam percakapan video pribadi tanpa persetujuan korban. Rekaman itu kemudian diduga digunakan untuk mengancam korban agar memenuhi keinginan pelaku, termasuk menyerahkan sejumlah uang.

Selain itu, korban juga melaporkan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Merasa mengalami kerugian dan tekanan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami perkara guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Terduga pelaku belum dinyatakan bersalah dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mat)

×
Berita Terbaru Update