-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Visitasi Verifikasi Kelayakan Klinik Utama My Kliniks di Padang Selatan

26 August 2026 | 26 August WIB Last Updated 2026-08-26T10:36:30Z
Tim Visitasi Klinik Kota Padang dari DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kota Padang berfoto bersama saat melakukan verifikasi kelayakan perizinan dan kesiapan pelayanan di Klinik Utama My Kliniks, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (26/8/2026). (Foto: Wanda)



Padang, Becker.biz.id— Tim Visitasi Klinik Kota Padang melakukan pemeriksaan lapangan ke Klinik Utama My Kliniks yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim No. 52A, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi perizinan dan penilaian kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan sebelum operasional klinik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tim visitasi terdiri dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang bersama Dinas Kesehatan Kota Padang. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek yang menjadi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan.


Visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum dalam sistem perizinan berusaha dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, tim juga menilai standar pelayanan, kelayakan sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta sistem pengelolaan limbah medis yang diterapkan oleh klinik.


Pemeriksaan turut mencakup aspek mutu dan keamanan layanan guna menjamin keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Tim meninjau dokumen administrasi, legalitas badan hukum, izin lokasi, hingga kelengkapan dokumen tenaga kesehatan yang bertugas di klinik tersebut.


Dari sisi fisik bangunan, tim memeriksa tata ruang pelayanan, kebersihan lingkungan, ventilasi ruangan, serta fasilitas pendukung lainnya. Ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan yang telah terkalibrasi, dan tempat pengelolaan limbah medis juga menjadi bagian penting dalam penilaian.


Kegiatan visitasi merupakan salah satu tahapan dalam pembinaan dan pengawasan fasilitas kesehatan agar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Hasil penilaian nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses perizinan dan peningkatan mutu layanan kesehatan.


Selain pemenuhan perizinan, peningkatan status klinik juga dilakukan melalui proses akreditasi secara berkala. Akreditasi bertujuan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar mutu dan keselamatan pasien.


Dalam sistem akreditasi, klinik dapat memperoleh status mulai dari Tidak Terakreditasi, Terakreditasi Dasar, Terakreditasi Madya, hingga Terakreditasi Paripurna sebagai tingkat tertinggi. Untuk mencapai status tersebut, klinik harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, penilaian mandiri, survei akreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kementerian Kesehatan, hingga pelaporan indikator mutu secara berkelanjutan.


Pelaksanaan visitasi ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta berbagai ketentuan daerah yang mengatur kewenangan penyelenggaraan perizinan dan pengawasan fasilitas kesehatan di Kota Padang. ( Wanda)

×
Berita Terbaru Update