-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakaf Uang Dipandang Mampu Perkuat Pembiayaan Pendidikan

02 August 2026 | 02 August WIB Last Updated 2026-08-02T11:39:11Z
Suasana subuh mubarakah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Minggu (2/8/2026)


Padang, Becker.Biz.Id — Wakaf uang dipandang memiliki potensi besar untuk mendukung pembiayaan pendidikan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Selain bernilai ibadah, skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi pengembangan sumber daya manusia dan membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Subuh Mubarak yang berlangsung di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang, Minggu (2/8/2026). Kegiatan bertema "Menanam Amal Jariyah Melalui Wakaf, Menuai Pahala Tanpa Batas" itu diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta anggota Paskibraka Provinsi Sumbar 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa wakaf uang, meski dilakukan dengan nominal kecil, dapat memberikan manfaat besar apabila dilakukan secara rutin dan dikelola dengan baik. Dana yang terkumpul dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta membantu peserta didik dari keluarga yang membutuhkan.

Menurutnya, potensi penghimpunan wakaf cukup besar apabila partisipasi masyarakat terus meningkat. Sebagai ilustrasi, dari sekitar 25 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, jika masing-masing menyisihkan Rp1.000 setiap hari untuk wakaf, maka dana yang terkumpul dapat mencapai sekitar Rp25 juta per hari. Dana tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, termasuk di bidang pendidikan.

Selain membahas wakaf uang, kegiatan tersebut juga menghadirkan tausiah mengenai pentingnya wakaf sebagai bentuk amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Wakaf tidak hanya dipandang sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai instrumen filantropi yang berpotensi memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Mahyeldi juga menilai pengelolaan wakaf akan lebih optimal apabila melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pengelola wakaf, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat wakaf, terutama untuk mendukung sektor pendidikan dan kegiatan sosial lainnya. (erd)

×
Berita Terbaru Update