Batam, Becker.biz.id– Tim gabungan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang menggelar operasi penertiban di kawasan Kampung Madani, yang juga dikenal masyarakat sebagai Kampung Aceh, di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB itu turut mendapat pengamanan dari personel Satbrimob Polda Kepri. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 114 penghuni kawasan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, petugas menyisir sejumlah titik permukiman yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Proses penertiban berlangsung dengan pengawalan ketat guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Sejumlah kendaraan operasional tampak disiagakan untuk membawa warga yang terjaring dalam operasi tersebut. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bangunan dan area yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Batam. Kawasan Kampung Madani selama ini kerap menjadi perhatian karena diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya tersangka yang ditetapkan dalam operasi tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. ( Dedi)
