-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Cabai di Pasar Raya Padang Berubah Lagi, Rawit Merah Turun Tajam

05 September 2026 | 05 September WIB Last Updated 2026-09-05T04:40:48Z
Pedagang menata tumpukan cabai di Pasar Raya Padang, Jumat (4/9/2026). (Foto: Erdiman)



Padang, Becker.biz.id — Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Raya Padang kembali mengalami perubahan pada Jumat (4/9/2026). Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai keriting merah mengalami kenaikan, sementara cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai hijau justru turun.


Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan harga cabai keriting merah saat ini berada di angka Rp44.667 per kilogram, naik dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat Rp43.333 per kilogram.


Sebaliknya, harga cabai rawit merah mengalami penurunan cukup signifikan dari Rp67.000 menjadi Rp59.333 per kilogram. Harga cabai rawit hijau juga turun dari Rp52.333 menjadi Rp51.667 per kilogram, sedangkan cabai hijau turun dari Rp40.000 menjadi Rp38.667 per kilogram.


"Untuk komoditas cabai masih terjadi fluktuasi harga. Cabai keriting merah mengalami kenaikan, sedangkan cabai rawit hijau, cabai hijau, dan cabai rawit merah mengalami penurunan," kata Edrian.


Sementara itu, sejumlah kebutuhan pokok lainnya terpantau relatif stabil. Harga gula pasir premium masih bertahan di angka Rp20.000 per kilogram dan gula pasir curah Rp18.833 per kilogram.


Harga telur ayam ras juga belum mengalami perubahan, yakni Rp27.333 per kilogram. Untuk komoditas protein hewani, daging ayam kampung dijual Rp65.000 per kilogram, ikan tongkol Rp41.667 per kilogram, dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram. Sedangkan harga telur ayam kampung tercatat Rp61.600 per kilogram.


Pada kelompok bumbu dapur, harga bawang merah super berada di angka Rp35.333 per kilogram. Sementara bawang merah biasa dijual Rp30.667 per kilogram dan jenis bawang merah lainnya Rp20.000 per kilogram.


Menurut Edrian, perubahan harga yang terjadi, terutama pada komoditas cabai, dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di pasar. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang.


Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia sekaligus mengantisipasi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.


"Kami terus memantau ketersediaan komoditas dan perkembangan harga di tingkat pedagang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," ujarnya. ( Erdiman)

×
Berita Terbaru Update