![]() |
| Rapat evaluasi PAD bersama wakil walikota Padang. (Foto: Prokopim Padang) |
Padang, Becker.biz.id - Pemerintah Kota Padang masih harus mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp128,646 miliar untuk mencapai target Triwulan III 2026. Hingga 7 September 2026, PAD yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Kota Padang Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (9/9/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Atos, mengatakan target PAD dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1,040 triliun.
Sementara untuk Triwulan III, pemerintah daerah menargetkan realisasi PAD mencapai Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Dengan capaian saat ini, masih terdapat selisih sekitar Rp128,646 miliar yang perlu dikejar.
“Kita menargetkan pada Triwulan III ini realisasi PAD sebesar Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun saat ini baru tercapai Rp628,586 miliar. Masih tersisa Rp128,646 miliar yang harus kita kejar,” ujar Atos.
Menurut Atos, perkembangan realisasi PAD sepanjang 2026 sebenarnya menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I, dari target Rp154,905 miliar, realisasi mencapai Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Kemudian pada Triwulan II, target yang ditetapkan sebesar Rp446,787 miliar terealisasi Rp455,049 miliar atau 44,42 persen.
Namun, memasuki penghujung tahun anggaran, pemerintah perlu memperkuat langkah agar target keseluruhan PAD sebesar Rp1,040 triliun dapat dicapai.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD tidak bekerja sendiri-sendiri dalam mengejar target. Menurutnya, target yang telah disepakati dan dituangkan dalam Perda APBD Perubahan harus diikuti dengan strategi serta inovasi yang konkret.
“Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu,” kata Maigus.
Ia menilai sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal dengan melihat kembali potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan oleh masing-masing OPD.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad. Ia mendorong perubahan pendekatan dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian angka target, tetapi perlu memetakan dan mengelola potensi yang tersedia secara tepat, terutama dengan waktu yang semakin terbatas.
“Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Rapat evaluasi tersebut diikuti Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padang Corri Saidan serta pimpinan OPD penghasil PAD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (erdiman)
