-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Pancung Soal, Tiga Rekannya Masuk DPO

06 September 2026 | 06 September WIB Last Updated 2026-09-06T04:36:41Z


Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, M.IW (25), mahasiswa yang diamankan di Kampung Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (4/9/2026). (Foto: Dedi)



Pesisir Selatan,Becker.biz.id – Seorang mahasiswa berinisial M.IW (25) diamankan jajaran Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kudo-Kudo, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Jumat (4/9/2026).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.


Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati M.IW berada di dalam rumah kontrakan bersama tiga orang lainnya. Menyadari kedatangan petugas, M.IW diduga berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kaca pirek, serta satu korek api yang diduga digunakan sebagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan pemeriksaan awal, M.IW mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu, tiga orang yang diduga berada di lokasi saat penggerebekan, masing-masing berinisial R, J, dan S, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketiganya.


Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.


Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan masyarakat. ( Dedi)

×
Berita Terbaru Update