-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Adopsi, Dua Perempuan Ditangkap dalam Dugaan Perdagangan Bayi di Medan

06 September 2026 | 06 September WIB Last Updated 2026-09-06T13:28:17Z
Dua tersangka dugaan perdagangan bayi berkedok adopsi, ARN alias Amel (37) dan PF (19), yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Hendra)



Medan,Becker.biz.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan kasus perdagangan bayi berkedok adopsi yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua perempuan berinisial ARN alias Amel (37) dan PF (19), serta menyelamatkan seorang bayi laki-laki yang baru berusia satu hari.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan bayi di wilayah Medan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, ARN diduga mengambil seorang bayi laki-laki dari ruang nifas Rumah Sakit Umum (RSU) Sundari di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada 31 Agustus 2026. Saat menjalankan aksinya, pelaku diduga mengenakan pakaian menyerupai perawat dan memakai masker untuk mengelabui petugas maupun keluarga pasien.


Setelah berhasil membawa bayi keluar dari rumah sakit, ARN diduga menyerahkan bayi tersebut kepada pasangan berinisial YN dan ESS. Dari penyerahan itu, ARN disebut menerima uang sebesar Rp10 juta yang ditransfer ke rekeningnya.


Mendapatkan informasi tersebut, petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ARN bersama PF. Polisi juga menemukan serta menyelamatkan bayi yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.


Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan YN dan ESS diketahui telah lama ingin mengadopsi anak karena belum memiliki keturunan. Mereka sebelumnya dijanjikan akan memperoleh bayi perempuan dari PF yang saat itu sedang mengandung.


Namun, rencana tersebut diduga berubah. Polisi menduga bayi laki-laki yang baru lahir di RSU Sundari justru diambil dan diserahkan kepada pasangan tersebut dengan dalih proses adopsi.


Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Medan masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau praktik serupa yang melibatkan pelaku lain.


Polisi juga memastikan proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana perdagangan bayi tersebut. ( Hendra)

×
Berita Terbaru Update