-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SATMA AMPI Madina Minta Bupati Tindaklanjuti Informasi Dugaan PETI di Perbatasan Panabari

01 September 2026 | 01 September WIB Last Updated 2026-09-01T03:46:35Z
Aktivitas pertambangan yang diduga merupakan PETI di kawasan perbatasan Panabari, Desa Muara Batang Angkola, Mandailing Natal. (Foto: Hendra)




Mandailing Natal, Becker.biz.id  – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah daerah menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Panabari, termasuk wilayah Desa Muara Batang Angkola.


Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.


Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu memastikan kebenaran berbagai informasi yang beredar, termasuk dugaan adanya pengutipan terhadap aktivitas pertambangan serta dugaan permintaan bagian tertentu dari hasil tambang.


"Jika memang ada informasi mengenai pengutipan atau permintaan bagian dari hasil tambang, hal itu harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai menjadi isu yang terus berkembang tanpa kejelasan," kata Muhammad Saleh, Minggu (30/8/2026).


Ia juga meminta Bupati Mandailing Natal menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, termasuk aparatur pemerintahan desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Menurut Muhammad Saleh, pemeriksaan diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas yang berkaitan dengan PETI maupun pengawasan alat berat yang disebut beroperasi di lokasi tersebut.


Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menelusuri informasi mengenai musyawarah yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan lahan, kepentingan pembangunan masjid, dan warga lanjut usia.


"Semua informasi yang berkembang perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk dokumen musyawarah, pihak yang hadir, hasil keputusan, dan dasar hukumnya. Dengan begitu tidak ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat," ujarnya.


Muhammad Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Namun, menurutnya, berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas PETI, dugaan pengutipan, penggunaan kewenangan pemerintahan desa, hingga persoalan lahan perlu mendapatkan kepastian melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.


Ia berharap pemerintah daerah dapat bersikap terbuka dan objektif dalam menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga masyarakat memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari Kepala Desa Muara Batang Angkola, Ketua BPD Muara Batang Angkola, maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait pernyataan yang disampaikan SATMA AMPI Madina. ( Hendra)

×
Berita Terbaru Update