![]() |
Kajari Musi Rawas Pimpin Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Dinas PU CKTRP
MUSI RAWAS, BECKER. BIZ. ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., memimpin kegiatan ekspose permohonan pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PU CKTRP) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut berkaitan dengan permohonan pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Ekspose merupakan tahapan untuk memaparkan dan menelaah permohonan pendampingan hukum, termasuk memahami ruang lingkup persoalan, kebutuhan pendampingan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan yang diajukan.
Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara merupakan salah satu bentuk layanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat diberikan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui layanan tersebut, instansi pemerintah dapat memperoleh pertimbangan dan bantuan hukum sesuai dengan ruang lingkup kewenangan JPN. Namun, pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak dalam melaksanakan kegiatan maupun mengelola anggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai jenis kegiatan yang diajukan untuk pendampingan, nilai anggaran, maupun hasil akhir ekspose tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pembahasan dan tindak lanjut permohonan pendampingan hukum tersebut masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas.(Erwin)
