BECKER.BIZ.ID — Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Sekadau ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan dengan...
BECKER.BIZ.ID — Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Sekadau ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan dengan tubuh dipenuhi lumpur. Aparat kepolisian menduga korban mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RA (28), yang diketahui merupakan orang yang dikenalnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025.
Saat itu, korban diketahui sedang mengikuti kegiatan keluarga dalam rangka perayaan Natal sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam. Warga kemudian menemukan korban di sekitar area bawah jembatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga tindak kejahatan tersebut terjadi di lokasi korban ditemukan. Pelaku dan korban disebut saling mengenal, dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mencurigaiadanya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar. (nda)

COMMENTS