Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

BECKER.BIZ.ID- Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dalam...



BECKER.BIZ.ID-Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dalam rapat penyusunan yang digelar pada Kamis (15/1/2026).

RUU ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan keuntungan finansial, seperti korupsi, terorisme, dan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menekankan bahwa penegakan hukum harus tidak hanya terfokus pada pemidanaan pelaku melalui hukuman penjara, tetapi juga pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut.

“RUU ini bertujuan untuk tidak hanya menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan pemulihan keuangan negara yang terlanjur dirugikan,” ujar Sari dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI.

Menurut Sari, pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana yang berbasis keuntungan finansial. Pembahasan ini juga bertujuan untuk memastikan partisipasi publik yang maksimal, agar proses penyusunan undang-undang dapat lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI juga akan mulai menyusun RUU tentang hukum acara perdata.

Sari menambahkan bahwa pembahasan mengenai hukum acara perdata juga akan dilakukan secara terpisah dari pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam rapat yang berlangsung, agenda pertama adalah mendengarkan laporan progres penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang hukum acara perdata. Sari berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan undang-undang yang efektif dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya pembentukan RUU Perampasan Aset, DPR RI telah melibatkan tim Badan Keahlian DPR RI yang turut memberikan pemaparan terkait hasil penyusunan draf RUU beserta naskah akademiknya.

Sebelumnya, RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2025 dan 2026, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025.

Pengesahan RUU ini akan menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana, sekaligus memastikan bahwa kerugian negara akibat tindakan pidana dapat dipulihkan dengan efektif.

Pemerintah sendiri telah mengusulkan RUU ini kepada DPR sejak 2012, setelah melakukan kajian mendalam bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2008. Namun, hingga kini pembahasan RUU tersebut masih terus berlanjut.(nda)

COMMENTS

Name

Auto Insurance,37,Automotive,25,Bisnis,608,Blitar,48,Business Insurance,2,CPNS dan Pppk,2,Daerah,144,Edukasi,10,Ekonomi,91,Finansial,265,Hiburan,26,Information,39,Insurance,42,Kalimantan Tengah,141,Kesehatan,8,Life Style,36,Loker,234,Loker dan Magang,85,Loker danMagang,1,Mesothelioma,18,Musi Banyuasin,5,Nasional,97,Olahraga,101,Otomotif,97,Padang,329,Pemerintah,4,Pendidikan,103,Peristiwa,34,Pulang Pisau,40,Viral,100,Wisata,41,
ltr
item
Becker: Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIHq72KEqcle3aryX9vhmN2xTUS3PSHIitNSF6fhxhzP8WhwE7t1uL2iEVHTC5AGR1Wz6iA_cg3i2WEc6kTlQkwfbTqXJstmXvgolmg1pPpb5GHM_rxAf88EI8RSEoCJZiBGZ91dg16iV-9g41muTssqaddXrbD9q4arFHyEnX-vr-mCCmOLAT8lX1pVQq/w640-h426/6968615fe1f49.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIHq72KEqcle3aryX9vhmN2xTUS3PSHIitNSF6fhxhzP8WhwE7t1uL2iEVHTC5AGR1Wz6iA_cg3i2WEc6kTlQkwfbTqXJstmXvgolmg1pPpb5GHM_rxAf88EI8RSEoCJZiBGZ91dg16iV-9g41muTssqaddXrbD9q4arFHyEnX-vr-mCCmOLAT8lX1pVQq/s72-w640-c-h426/6968615fe1f49.jpg
Becker
https://www.becker.biz.id/2026/01/komisi-iii-dpr-bahas-ruu-perampasan.html
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/
https://www.becker.biz.id/2026/01/komisi-iii-dpr-bahas-ruu-perampasan.html
true
7087422789659691938
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content