-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapan Sekolah Kembali Berjalan Setelah Libur Lebaran 2026, Pemerintah Tetapkan 30 Maret

18 March 2026 | 18 March WIB Last Updated 2026-03-18T06:44:00Z

 


BECKER.BIZ.ID-Menjelang berakhirnya libur Idul Fitri 1447 H/2026 M, pertanyaan tentang kapan siswa akan kembali masuk sekolah menjadi perhatian banyak orang tua dan pelajar. Pemerintah telah menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dimulai kembali pada Senin, 30 Maret 2026, berlaku secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan. 

Hal ini mencakup PAUD, SD, SMP, SMA/sederajat, madrasah, hingga satuan pendidikan keagamaan. Dengan jadwal ini, siswa dapat menikmati libur Lebaran dengan cukup panjang sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke aktivitas belajar rutin.

Libur sekolah Lebaran tahun 2026 berlangsung cukup panjang. Masa libur dimulai pada Senin, 16 Maret 2026, dan berakhir pada Jumat, 27 Maret 2026, termasuk cuti bersama dan hari raya nasional. Bila ditambahkan dengan libur akhir pekan sebelum dan sesudah Idul Fitri, total masa libur siswa mencapai sekitar 16 hari kalender. Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2026:

Sabtu, 14 Maret 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 15 Maret 2026: Libur akhir pekan

Senin, 16 Maret 2026 hingga Jumat, 20 Maret 2026: Libur sekolah/cuti bersama

Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri

Senin-Rabu, 23-25 Maret 2026: Libur sekolah/cuti bersama

Kamis-Jumat, 26-27 Maret 2026: Libur sekolah

Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026: Libur akhir pekan

Masa libur ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, serta merayakan momen Lebaran dengan penuh sukacita. Meski begitu, pemerintah menekankan pentingnya tetap mempersiapkan diri agar kegiatan belajar dapat dijalankan dengan lancar begitu masuk sekolah.

Dasar hukum penetapan jadwal masuk sekolah setelah Lebaran ini mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, dengan nomor SEB: 5 Tahun 2026, 2 Tahun 2026, dan 400.1/857/SJ. Surat edaran tersebut mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan sekaligus libur Lebaran, dengan tujuan menyeimbangkan kegiatan belajar dan momen perayaan keagamaan. Pemerintah juga memastikan bahwa siswa mendapatkan waktu istirahat yang cukup selama libur panjang ini.

Para orang tua disarankan untuk membantu anak-anak menyesuaikan kembali pola tidur agar terbiasa bangun pagi, menyiapkan perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis, serta melakukan pengulangan materi pelajaran secara ringan. Langkah ini akan membantu siswa mengikuti pelajaran secara optimal pada hari pertama sekolah. Selain itu, pengecekan jadwal sekolah masing-masing satuan pendidikan penting dilakukan agar tidak terjadi perubahan mendadak yang mengganggu persiapan.

Kegiatan belajar pada hari pertama setelah libur Lebaran akan berjalan normal seperti hari biasa di luar bulan Ramadan. Jam belajar kembali mengikuti jadwal reguler tanpa penyesuaian khusus. Dengan persiapan yang matang, para siswa dapat memulai kembali sekolah dengan semangat baru dan lebih produktif. Libur panjang ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan keluarga, sekaligus memberi energi positif bagi siswa sebelum memasuki sisa tahun ajaran.

Dengan demikian, Senin, 30 Maret 2026 resmi menjadi hari dimulainya kembali sekolah di seluruh Indonesia setelah libur Lebaran. Para siswa diharapkan sudah siap kembali ke rutinitas belajar, sementara orang tua dapat memastikan anak-anaknya memulai hari pertama sekolah dengan persiapan terbaik, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan efektif.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih panjang lagi sekitar 1.000 kata, dengan tambahan tips persiapan, pengalaman siswa sebelumnya, dan ilustrasi aktivitas pasca-Lebaran, sehingga bisa dijadikan artikel portal berita komprehensif.(*)

×
Berita Terbaru Update