BECKER.BIZ.ID-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan pentingnya penerapan tiga pendekatan utama dalam menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (7/3/2026) di Cikini, Jakarta Pusat, Mendikdasmen menekankan bahwa untuk mewujudkan hal ini, pendidikan harus mengedepankan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Ketiga pendekatan tersebut diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas hubungan antara pendidik dan peserta didik, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat dan mendukung perkembangan karakter siswa.
"Pendekatan ini menjadi kunci dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, yang mengedepankan langkah-langkah yang bersifat preventif dan promotif. Artinya, kita lebih mengutamakan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya masalah daripada hanya menghadapinya setelah masalah muncul," ujar Abdul Mu'ti.
Pendekatan humanis menuntut setiap guru untuk mengutamakan rasa saling menghormati dan memperlakukan setiap siswa dengan penuh empati, terlepas dari latar belakang mereka. Ini merupakan landasan penting agar setiap siswa merasa dihargai dan tidak terpinggirkan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif, yang artinya semua elemen di sekolah, termasuk tenaga pendidik dan siswa, harus dapat terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang baik.
Salah satu cara yang diterapkan dalam hal ini adalah dengan mengubah peran guru, bukan hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengawas yang dapat diakses oleh siswa kapan saja untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis.
"Pendidikan yang inklusif bukan hanya tentang memberikan kesempatan yang sama untuk belajar, tetapi juga menciptakan ruang yang aman bagi semua siswa untuk mengekspresikan diri dan berkembang," ujar Mendikdasmen.
Pendekatan ketiga yang ditekankan adalah partisipatif, yang berarti seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, terutama guru, harus aktif berperan dalam menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa dalam Permendikdasmen yang baru, tidak hanya guru BK (Bimbingan Konseling) yang dilibatkan dalam pembinaan karakter siswa, tetapi juga semua guru yang bertanggung jawab untuk menjadi wali bagi murid-murid mereka.
"Guru harus menjadi wali bagi murid yang mereka ajar. Ini bukan hanya soal mengajar materi pelajaran, tetapi juga mengenai mendampingi siswa dalam perjalanan mereka untuk tumbuh dan berkembang," tambah Abdul Mu'ti.
Untuk mendukung tercapainya budaya sekolah yang aman dan nyaman, Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya "hidden curriculum" atau kurikulum yang tidak tercantum dalam silabus formal namun menjadi bagian dari proses pembelajaran. Ini mencakup pembelajaran nilai-nilai sosial seperti kedisiplinan, toleransi, dan kerja sama.
Misalnya, mengajarkan siswa untuk tertib dalam antrean atau membantu sesama, yang semuanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan penuh penghargaan antar siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti juga menyinggung tentang pentingnya kemampuan guru dalam menerapkan “tujuh jurus” dalam proses bimbingan konseling. Menurutnya, banyak siswa yang merasa tidak dapat berkomunikasi dengan gurunya karena merasa tidak dijangkau atau dihargai.
"Jika setiap guru dapat menjangkau siswa mereka dengan cara yang lebih humanis dan mendengarkan keluhan atau permasalahan yang dihadapi siswa, maka budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat terwujud dengan lebih mudah," jelas Mendikdasmen.
Selain itu, Abdul Mu'ti juga memberikan klarifikasi terkait pengertian "kekerasan" yang diatur dalam Permendikdasmen.
Meskipun definisinya tidak terlalu rinci, ia menegaskan bahwa dalam peraturan turunan, yaitu Permendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026, penjelasan tentang kekerasan dalam dunia pendidikan sudah tercatat dengan lebih terperinci.
Permendikdasmen tersebut juga mengatur tentang bagaimana sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman, tanpa ada bentuk kekerasan fisik maupun mental yang dapat merusak kesehatan dan perkembangan peserta didik.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa upaya untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman ini memerlukan kerja sama antara semua pihak yang terlibat, termasuk guru, siswa, orang tua, dan pemerintah.
Dengan adanya kebijakan yang tegas, serta komitmen bersama, ia yakin bahwa sekolah dapat menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan berkembang, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga dalam aspek sosial dan emosional mereka.(*)
