BECKER.BIZ.ID-Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan prosesi akad nikah dua anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Kedua anak tersebut menjadi sorotan warganet karena status mereka yang masih di bawah umur, memicu kekhawatiran terkait praktik pernikahan dini.
Kepala Desa Tumpak, Rosadi, mengaku terkejut dan tidak mengetahui kejadian tersebut. Ia menambahkan bahwa tidak ada laporan yang diterima oleh pihak desa maupun lembaga Forum Anak Desa terkait pernikahan tersebut. “Tidak ada laporan yang disampaikan kepada kami, dan juga kepada kadus (kepala dusun),” kata Rosadi saat dihubungi detikBali pada Minggu (8/3/2026).
Rosadi menjelaskan, apabila pihaknya menerima laporan terkait pernikahan anak, Pemerintah Desa Tumpak akan berupaya untuk mencegah hal tersebut terjadi. Ia menegaskan bahwa Pemdes telah berupaya memberikan sosialisasi tentang ancaman hukum bagi orang tua atau pihak yang menikahkan anak di bawah umur. Namun, Rosadi merasa bahwa pengawasan dan dukungan dari pemerintah daerah sangat minim, sehingga masih sering terjadi pernikahan dini di wilayah tersebut.
“Kami selalu menyampaikan sosialisasi mengenai ancaman pidana bagi siapa saja yang menikahkan anak di bawah umur, tetapi hal itu sering kali diabaikan,” ungkap Rosadi dengan nada kecewa.
Sebagai langkah preventif, Pemdes Tumpak selalu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan dini, terutama bagi kesehatan fisik dan mental anak. Namun, kenyataannya masih ada sejumlah orang tua yang membiarkan anak-anak mereka menikah meskipun masih di bawah umur. "Seharusnya jika ada orang tua yang membiarkan anaknya menikah di usia di bawah 15 tahun, mereka yang harus dihukum," tegas Rosadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video prosesi pernikahan yang melibatkan dua anak SMP ini pertama kali diunggah pada Jumat (6/3/2026) oleh akun Facebook @Burhan. Video tersebut dengan cepat mendapatkan perhatian publik. Pada Sabtu (7/3/2026), video tersebut sudah ditonton lebih dari 189 ribu kali, disukai lebih dari 2.000 akun, dan mendapat ratusan komentar dari warganet yang merasa prihatin.
Dalam video tersebut, pengunggah @Burhan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan menceritakan bahwa meskipun hujan deras mengguyur lokasi acara, prosesi ijab kabul tetap berjalan lancar. "Proses ijab kabul pengantin cilik seperti ini... tapi alhamdulillah sahh, walaupun di guyur hujan besar seperti ini!!!" tulis @Burhan dalam unggahannya.
Dari penelusuran detikBali, kejadian tersebut diduga terjadi di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Pasangan tersebut dikabarkan sudah menjalani tradisi selarian, yaitu prosesi mempelai laki-laki membawa perempuan menuju tempat tinggalnya sekitar seminggu sebelum pernikahan resmi mereka dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026).
Pernikahan anak di bawah umur memang masih menjadi masalah serius di beberapa daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah dan berbagai lembaga diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dengan meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari pernikahan di usia muda.(*)
