BECKER.BIZ.ID — Sebuah video yang memperlihatkan warga Dusun Geri, Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan menandu seorang lansia yang sakit menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi karena kondisi jalan rusak dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga warga harus berjalan kaki menempuh jarak 2,5 kilometer untuk membawa lansia tersebut ke fasilitas kesehatan.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infogrobogan.id, dan menampilkan empat orang laki-laki menandu korban menggunakan kursi panjang yang diikat dengan balok kayu agar bisa dipanggul. Satu orang tampak memayungi korban yang berbaring berselimut jarik di atas kursi.
Kepala Desa Keyongan, Budi Hartono, membenarkan kejadian ini terjadi beberapa hari lalu. “Kejadiannya tiga hari yang lalu. Warga menandu lansia dari permukiman yang terisolasi, melewati jalan hutan,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).
Budi menambahkan, jalan yang dilalui cukup sulit dan panjangnya mencapai 2,5 kilometer. Setelah melewati jalan hutan, korban kemudian dibawa menggunakan mobil ke rumah sakit. Kondisi jalan yang rusak membuat kendaraan roda empat sulit melintas, terutama saat musim hujan.
“Jalannya naik turun. Bisa dilewati kendaraan kalau kemarau, tapi saat hujan sangat berbahaya,” kata Budi.
Terkait perbaikan jalan, Budi menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan hutan yang berada di bawah kewenangan Perhutani, bukan jalan desa. Meski demikian, pihak desa sudah berusaha memperbaiki jalan dengan makadam sebanyak tiga kali, terakhir pada 2024, menggunakan bantuan provinsi
Namun, kerusakan jalan sering terjadi kembali karena dilewati truk pengangkut tebu bertonase tinggi. Budi juga menyebut sebagian warga enggan melakukan perawatan swadaya terhadap jalan.
“Yang merusak jalan itu truk tebu, muatannya 7–8 ton. Masyarakat sendiri sudah dibantu tapi tidak mau swadaya, jadi dibiarkan saja,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan kegigihan warga dalam membantu sesama meski menghadapi keterbatasan infrastruktur.(*)
