Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KIP Kuliah 2026, Pendaftaran UTBK SNBT Bisa Gratis bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

01 April 2026 | 01 April WIB Last Updated 2026-04-01T07:54:00Z


BECKER.BIZ.ID-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya melalui program KIP Kuliah 2026. 

Salah satu manfaat utama yang ditawarkan adalah pembebasan biaya pendaftaran UTBK SNBT 2026, sehingga peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri secara gratis.

Berdasarkan sosialisasi KIP Kuliah jalur SNBT di kanal YouTube Kemendikti Saintek RI, Selasa (31/3/2026), ada tiga kriteria utama agar peserta berhak mendapatkan fasilitas pendaftaran gratis. Pertama, peserta harus terdaftar di KIP Kuliah dan memiliki akun di portal SIM KIP Kuliah. 

Kedua, peserta harus pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat jenjang SMA/SMK dan terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen). Ketiga, peserta tercatat dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (Desil 1) pada DTSen. 

Kepala Bidang Fasilitasi Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari, menegaskan, “Persyaratan ini harus dipenuhi agar peserta UTBK SNBT mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran.”

Program pembebasan biaya UTBK hanya berlaku bagi peserta yang memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemendikti Saintek. Jika memilih PTN di bawah kementerian lain, seperti PTKIN di bawah Kemenag, biaya pendaftaran tetap berlaku sesuai ketentuan. 

Sony H Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah menambahkan bahwa calon mahasiswa harus menyelesaikan pendaftaran di portal KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum menyimpan permanen di portal SNPMB agar data sinkron dan status “gratis” tercatat dengan benar.

Selain pembebasan biaya UTBK, penerima KIP Kuliah 2026 yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan biaya pendidikan (UKT) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta uang saku bulanan senilai Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta, tergantung klaster wilayah perguruan tinggi. 

Dengan adanya program ini, Kemendikti Saintek berharap semakin banyak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial.(*)

×
Berita Terbaru Update