Pariaman, Becker.Biz.Id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Capaian PAD tercatat sebesar Rp57.459.978.227,89 atau meningkat 25,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim. Dalam penyampaiannya, wali kota menyebut peningkatan PAD tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Pariaman.
Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2024 yang berada pada angka Rp45.911.378.642,36, terjadi kenaikan sebesar Rp11.548.599.585,53.
Menurut Yota Balad, pertumbuhan PAD menunjukkan adanya penguatan kemandirian fiskal daerah. Hal itu tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat pengawasan.
"Pertumbuhan PAD ini menjadi bukti bahwa upaya optimalisasi yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata," ujar Yota Balad.
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp655.738.471.097,00 dengan realisasi mencapai Rp620.440.914.948,89 atau 94,62 persen.
Dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp644.362.029.673,36, terdapat penurunan sebesar Rp23.921.114.724,47 atau sekitar 3,71 persen.
Wali Kota menjelaskan, penurunan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya kinerja daerah, melainkan akibat adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Namun, di sisi lain PAD Kota Pariaman justru menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD tetap diarahkan untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah kota.
"Yang kami sampaikan hari ini merupakan hasil kerja bersama, kebijakan yang dijalankan, serta kolaborasi seluruh elemen daerah selama tahun anggaran 2025," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Pariaman sebanyak 13 kali. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral, politik, dan administratif Pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat," ungkapnya.
Yota Balad berharap dukungan dan kerja sama DPRD Kota Pariaman terus terjalin dalam pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tersebut, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Teks Foto: Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan LKPD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman.(*/dyl )
