![]() |
| Niko Razonta, Kepala UPTD PJU Dinas Perhubungan Kota Pariaman. |
Pariaman ,Becker.Biz.Id - Upaya perbaikan gangguan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pariaman saat ini belum berjalan maksimal. Hal tersebut disebabkan mobil crane yang biasanya digunakan untuk pemeliharaan PJU masih dimanfaatkan untuk kegiatan pemangkasan dan penebangan pohon pelindung di sejumlah kawasan.
Keberadaan pohon pelindung yang sudah tua, lapuk, maupun tumbuh tidak beraturan perlu mendapat perhatian karena selain mengurangi keindahan lingkungan, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala UPTD PJU Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Niko Razonta, Jumat (12/6/2026), mengatakan penggunaan mobil crane bersama instansi lain merupakan bentuk kerja sama antarperangkat daerah demi kepentingan Kota Pariaman. Namun, kondisi tersebut membuat pekerjaan pemeliharaan PJU mengalami sedikit keterlambatan.
Menurut Niko, hingga saat ini mobil crane masih digunakan untuk kegiatan pemangkasan, pembersihan, serta pemotongan dahan pohon yang berisiko. Pemakaian alat tersebut dilakukan secara bergantian sampai pekerjaan di luar tugas utama PJU selesai.
"Setelah kegiatan pemangkasan pohon selesai, mobil crane akan kembali digunakan secara penuh untuk mendukung perbaikan dan pemeliharaan PJU," ujar Niko.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan PJU, termasuk jaringan lampu yang mengalami putus atau tidak berfungsi. Namun, pelaksanaan perbaikan belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan penggunaan peralatan.
Beberapa laporan yang masuk di antaranya gangguan jaringan PJU di Desa Marabau serta ruas jalan dari Masjid Raya Pungguang Ladiang hingga Jembatan Sampan yang menyebabkan penerangan belum optimal.
Niko menegaskan, keterlambatan perbaikan bukan berarti pihaknya mengabaikan pemeliharaan PJU. Setelah mobil crane kembali sepenuhnya digunakan oleh UPTD PJU, pelayanan perbaikan terhadap gangguan penerangan jalan akan kembali berjalan lebih optimal. (dyl)
