Tentu. Berikut naskah yang sudah dihilangkan rincian alokasi anggarannya dan bahasanya dibuat lebih alami.
Kode Berita: KPS-250729-019
![]() |
| Irman Gusman |
Jakarta, Becker.Biz.Id — Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mendorong percepatan pencairan anggaran tambahan sekitar Rp6 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Menurut Irman, percepatan pencairan anggaran tersebut sangat dinantikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat terdampak agar proses pemulihan dapat segera dilakukan.
"Percepatan pencairan anggaran ini patut diapresiasi. Masyarakat di daerah terdampak membutuhkan penanganan yang cepat agar proses pemulihan segera berjalan dan aktivitas ekonomi maupun sosial dapat kembali normal," ujar Irman dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026), mengusulkan tambahan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Irman yang juga merupakan Anggota Komite I DPD RI dan Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah menilai percepatan pemulihan di berbagai sektor sangat penting agar masyarakat dapat segera bangkit dari dampak bencana.
"Kami berharap proses persetujuan hingga pencairan anggaran dapat dilakukan secepat mungkin. Yang terpenting, anggaran tersebut tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak," kata mantan Ketua DPD RI dua periode itu.
Ia menambahkan, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Dengan koordinasi yang baik, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Versi ini lebih ringkas, mengalir, dan tidak terkesan seperti menyalin siaran pers karena fokus pada substansi berita tanpa memuat rincian alokasi anggaran per kementerian. (Mar)
