-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

29 Calon Jemaah Umrah Asal Madina Gagal Berangkat, Travel Dilaporkan ke Polisi

30 August 2026 | 30 August WIB Last Updated 2026-08-30T12:41:22Z
Puluhan calon jemaah umrah asal Mandailing Natal yang gagal berangkat setelah tiba di Asrama Haji Medan melaporkan travel terkait ke Polres Madina. (Foto: Hendra)




Madina ,Becker.biz.id— Sebanyak 29 calon jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, melaporkan sebuah biro perjalanan umrah ke Polres Madina setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci batal meski sebelumnya telah berada di Asrama Haji Medan.


Laporan tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina. Polisi menduga terdapat unsur tindak pidana terkait pengelolaan dana perjalanan umrah yang menyebabkan puluhan jemaah gagal berangkat.


Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan adanya laporan dari para calon jemaah. Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi guna mengumpulkan fakta serta alat bukti.


“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah meminta keterangan dari para pelapor dan saksi-saksi terkait,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, para calon jemaah menggunakan jasa travel umrah bernama Sultan Andalus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, travel tersebut diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.


Selain itu, travel tersebut juga diduga menggunakan nama agen perjalanan lain yang memiliki izin untuk proses pemberangkatan jemaah. Meski seluruh persiapan keberangkatan telah dilakukan dan para jemaah sudah berada di Asrama Haji Medan, perjalanan ke Tanah Suci akhirnya tidak terlaksana.


Akibat kejadian tersebut, puluhan calon jemaah terpaksa kembali ke Mandailing Natal tanpa dapat menunaikan ibadah umrah sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Informasi yang diperoleh menyebutkan total dana yang telah disetorkan para calon jemaah kepada pihak travel diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses pendataan oleh penyidik.


Sementara itu, pihak terkait di bidang penyelenggaraan ibadah umrah disebut telah menerima laporan mengenai kasus tersebut dan tengah melakukan penelusuran terhadap legalitas travel yang bersangkutan serta kemungkinan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Polres Madina mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dan memastikan agen yang digunakan memiliki izin resmi dari pemerintah guna menghindari kejadian serupa. ( Hendra)

×
Berita Terbaru Update