-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing

26 August 2026 | 26 August WIB Last Updated 2026-08-26T03:53:21Z
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mendorong pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja agar menyeimbangkan perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing dunia usaha, Selasa (25/8/2026). (Foto: Titin)


Jakarta, Becker.biz.id — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memandang bahwa pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja mesti diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing dunia usaha.


Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa reformasi ketenagakerjaan perlu merespons perubahan ekonomi, teknologi, struktur industri, dan kebutuhan kompetensi tenaga kerja. 


Ia menuturkan bahwa perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan usaha.


“Kita semua memiliki aspirasi yang sama: pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja semakin luas, dan dunia usaha dapat tumbuh secara sehat,” kata Shinta, Selasa (25/8).


APINDO menilai pekerjaan yang layak, produktif, dan berkelanjutan merupakan bagian fundamental dari perlindungan pekerja. Karena itu, RUU tersebut tidak hanya perlu mengatur hubungan kerja yang sudah ada, tetapi juga membangun ekosistem yang mendorong investasi, peningkatan kompetensi, serta penciptaan pekerjaan formal yang berkualitas.


APINDO juga mendorong peningkatan investasi pemerintah dalam pelatihan vokasi, reskilling dan upskilling, serta penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. 


Pengembangan kompetensi dan perlindungan sosial dinilai perlu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, terutama di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial, otomatisasi, dan transisi menuju ekonomi hijau. (Titin)

×
Berita Terbaru Update