-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Asahan, Tiga Pria Diamankan

29 August 2026 | 29 August WIB Last Updated 2026-08-29T04:05:01Z
Tiga tersangka peredaran sabu — ER (22), MRN (27), dan A (43) — yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut di Kabupaten Asahan, Rabu (19/8/2026). (Foto: Tuah)




Asahan, Becker.biz.id  – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba.


Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial ER (22), MRN (27), dan A (43). Mereka ditangkap di kawasan Rumah Makan Gunung Sari Baru, Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Rabu (19/8/2026) malam.


Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 35 bungkus yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Raize bernomor polisi BK 1927 ADR dan satu unit sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BK 3188 VCI.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga dibawa dari Kota Tanjung Balai menuju Kabupaten Asahan. Pengiriman itu disebut dilakukan atas perintah seseorang yang dikenal dengan panggilan “Pak Lah”. Identitas dan keberadaan sosok tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.


Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Tuah)

×
Berita Terbaru Update