-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Empat Tahun Bungkam, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tiri Berujung Kelahiran Bayi

31 August 2026 | 31 August WIB Last Updated 2026-08-31T03:33:04Z
Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak tirinya diamankan warga lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Tuah)



Medan,Becker.biz.id  — Empat tahun menyimpan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, seorang perempuan berinisial H akhirnya buka suara setelah melahirkan seorang bayi laki-laki.


Kasus tersebut menyeret ayah tirinya, A, yang kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.


Dugaan perbuatan tersebut disebut telah berlangsung sejak H masih berusia 13 tahun. Selama beberapa tahun, H diduga memilih diam karena mendapat ancaman dari A agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain.


Waktu terus berlalu hingga H menginjak usia 17 tahun. Dalam rentang tersebut, dugaan kekerasan seksual itu disebut terus terjadi dan akhirnya membuat H hamil.


Pada Rabu, 26 Agustus 2026, H melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu rumah sakit di Lubuk Pakam.


Persoalan ini kemudian mulai terungkap ketika H bersama ibunya meminta bantuan sejumlah relawan untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani proses persalinan, H akhirnya menceritakan dugaan perbuatan yang dilakukan ayah tirinya.


Informasi tersebut kemudian sampai ke masyarakat. A diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Dugaan kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius karena korban disebut masih berusia di bawah umur ketika peristiwa itu pertama kali terjadi.


Hingga saat ini, proses hukum terhadap A masih berjalan. Polisi juga akan mendalami rangkaian peristiwa serta keterangan dari korban dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa korban kekerasan seksual, terutama anak, membutuhkan ruang aman untuk berbicara dan mendapatkan pendampingan. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak diharapkan tidak memilih diam dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (Tuah)

×
Berita Terbaru Update