-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerebek Rumah Petani di Sigiran, Polres Agam Temukan Puluhan Paket Sabu di Kotak Rokok dan Keranjang Bawang

04 August 2026 | 04 August WIB Last Updated 2026-08-04T03:45:40Z

 

Tersangka saat diamankan petugas

Agam, Becker.Biz.Id – Seorang petani berinisial S alias Tayal (44) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Agam mendatangi rumahnya di Batu Tigo, Jorong Sigiran, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., Selasa (4/8/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, saat itu, S sedang duduk di dapur. Dari penggeledahan rumah, polisi menemukan 56 paket diduga sabu, terdiri dari satu paket sedang dan 55 paket kecil, serta satu paket diduga ganja.


“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata Masnoni.


Kasat Resnarkoba IPTU Irfan Leo Dinata mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan petugas terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Raya.


“Terduga pelaku kami amankan saat berada di dapur rumahnya. Penggeledahan badan awalnya tidak menemukan narkotika, kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah,” ujar Irfan.


Penyisiran itu membuahkan hasil. Polisi menemukan lima paket diduga sabu di dalam keranjang bawang. Puluhan paket lainnya ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna di dalam tas selempang Nike yang tergantung di dapur.


Polisi juga menemukan bong dari botol plastik Fanta lengkap dengan pipet dan kaca pireks. Sementara satu paket diduga ganja ditemukan di dalam lemari piring.


“Total barang bukti yang kami amankan satu paket sedang dan 55 paket kecil diduga sabu serta satu paket diduga ganja,” jelas Irfan.


Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, S disebut mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan akan digunakan sendiri serta dijual. Sedangkan ganja yang ditemukan disebut milik seseorang berinisial A.


“Keterangan tersebut masih kami dalami. Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui asal narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Irfan.


Selain narkotika, polisi menyita uang tunai Rp200 ribu, ponsel Samsung, tas selempang, plastik klip, bong, kaca pireks, korek api dan kotak rokok.


Masnoni mengajak masyarakat ikut membantu polisi memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.


“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika,” tegasnya.


S bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri mata rantai peredarannya. (Anz)

×
Berita Terbaru Update