-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMI Dharmasraya Soroti Penanganan Kasus Korupsi, Minta Kejaksaan Tuntaskan Perkara yang Belum Jelas

02 August 2026 | 02 August WIB Last Updated 2026-08-01T23:05:00Z
Sekretaris Umum HMI Cabang Dharmasraya, M. Abdul Hafiz

Dharmasraya, Becker.Biz.Id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Organisasi mahasiswa tersebut meminta kejaksaan tidak hanya fokus pada proses penggeledahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap perkara-perkara yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.

Sekretaris Umum HMI Cabang Dharmasraya, M. Abdul Hafiz, mengatakan langkah Kejaksaan Negeri Dharmasraya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan korupsi SPJ fiktif belanja BBM Tahun Anggaran 2023–2024 patut diapresiasi. Namun, menurutnya proses penegakan hukum harus berlanjut secara transparan hingga tuntas.

"Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan diproses secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Abdul Hafiz (1/8/2026).

Seperti diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Negeri Dharmasraya melakukan penggeledahan di Kantor DLH. Dalam proses tersebut, tim penyidik memeriksa puluhan saksi serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi SPJ fiktif belanja BBM Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan hingga saat ini belum menetapkan tersangka.

Selain perkara di DLH, HMI juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Sungai Rumbai yang selesai dibangun pada 2019 serta dugaan mark-up pengadaan videotron Tahun Anggaran 2017. Menurut Abdul Hafiz, masyarakat membutuhkan informasi mengenai perkembangan kedua perkara tersebut karena dinilai sudah cukup lama bergulir.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Hukum harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai muncul kesan ada perkara yang bergerak cepat karena menjadi perhatian publik, sementara perkara lain tidak diketahui lagi perkembangannya," katanya.

HMI Dharmasraya menyatakan akan terus mengawal penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi itu juga meminta Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyampaikan perkembangan penanganan perkara Rusunawa dan videotron kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Hafiz menegaskan, apabila dalam waktu mendatang tidak ada kejelasan terkait perkembangan perkara yang dipersoalkan, HMI Dharmasraya mempertimbangkan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan tambahan dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya terkait pernyataan HMI mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi Rusunawa Sungai Rumbai dan pengadaan videotron. (mat)

×
Berita Terbaru Update