-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Cilacap, Marbot Masjid Ditahan Polisi

16 August 2026 | 16 August WIB Last Updated 2026-08-16T03:23:44Z


Kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa sarung dan pakaian yang disita dari tersangka WO, marbot masjid di Cilacap yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 24 anak laki-laki sejak 2015. Foto: Dedi 


Cilacap, Becker.biz.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan seorang marbot masjid di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggemparkan masyarakat. Seorang pria berinisial WO (39) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.


Kasus ini terungkap setelah seorang anak berusia 13 tahun mengaku kepada keluarganya merasa takut pergi ke masjid karena khawatir bertemu dengan WO. Pengakuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 24 anak laki-laki yang diduga menjadi korban. Dugaan tindak pidana itu disebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2015 hingga Juli 2026.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka diduga mendekati para korban dengan berbagai bujuk rayu. Korban disebut diberikan uang dengan nominal antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Selain uang, tersangka juga diduga memberikan barang-barang tertentu, seperti sarung, untuk menarik perhatian korban.


Tak hanya itu, WO juga diduga berupaya menutupi perbuatannya dengan mengintimidasi para korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialami kepada siapa pun. Salah satu caranya, korban diminta bersumpah di bawah Al-Qur’an agar merahasiakan peristiwa tersebut.


WO diketahui pernah menjadi guru mengaji dan aktif di lingkungan masjid. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan lebih lanjut. ( Dedi)

×
Berita Terbaru Update