![]() |
| Sari Pelita saat diamankan petugas BKSDA. (Foto: Anizur) |
Agam, Becker.Biz.Id — Ketegangan warga di kawasan Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, akhirnya mereda. Seekor harimau Sumatera betina yang beberapa kali muncul di sekitar permukiman berhasil masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Harimau tersebut masuk kandang pada Selasa (11/8/2026) malam sekitar pukul 19.35 WIB. Satwa yang diperkirakan berusia 2 hingga 5 tahun itu kemudian diberi nama Sari Palita.
Nama tersebut diambil dari nama perempuan karena harimau berjenis kelamin betina, sedangkan Palita merupakan singkatan dari Palimbatan, lokasi harimau masuk kandang jebak.
Peristiwa ini bermula setelah harimau memangsa dua ekor kambing milik warga, Afkir Soni (45), pada Minggu (9/8/2026). Lokasi kemunculannya juga berada tidak jauh dari lingkungan SDN 10 Angge Palimbatan dan SMPN 1 Palupuh.
Kondisi itu membuat warga khawatir. BKSDA Sumbar bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) kemudian memasang kandang jebak pada Selasa malam.
Tidak membutuhkan waktu lama. Setelah kandang dipasang, petugas mendapat laporan dari penjaga sekolah bahwa pintu kandang telah turun. Setelah diperiksa, harimau ternyata sudah berada di dalamnya.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan pemberian nama pada harimau yang tertangkap menjadi bagian untuk memberikan identitas terhadap satwa tersebut.
Sementara itu, Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arifin menyebut kemunculan harimau di wilayah nagarinya sebenarnya sudah terjadi sejak sekitar tujuh tahun lalu. Namun, konflik di Jorong Palupuh dan Palimbatan kali ini menjadi perhatian serius karena bersinggungan langsung dengan aktivitas warga.
Setelah berhasil diamankan, Sari Palita dibius oleh dokter hewan BKSDA Sumbar. Satwa tersebut kemudian dievakuasi menggunakan tandu oleh petugas BKSDA bersama TNI, Polri, Tim Pagari dan masyarakat menuju kendaraan yang akan membawanya ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar di Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Di lokasi tersebut, Sari Palita menjalani penanganan awal dan observasi untuk menentukan kondisi serta langkah berikutnya.
Bagi warga Palimbatan, masuknya harimau ke kandang jebak menjadi kabar yang melegakan. Namun di sisi lain, peristiwa ini kembali memperlihatkan persoalan serius yang dihadapi harimau Sumatera: ketika ruang hidup satwa dan aktivitas manusia semakin berdekatan, konflik menjadi sulit dihindari.
Penanganan Sari Palita kini bukan hanya soal menyelamatkan satu ekor harimau, tetapi juga bagaimana memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga keberlangsungan satwa dilindungi tersebut di alam. (Anz)
