![]() |
| Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung melakukan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di salah satu ruas jalan utama, Kamis (13/8/2026). Foto: Joni |
Lampung, Becker.biz.id -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung meningkatkan pengawasan dan pemangkasan pohon-pohon tua yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang kerap disertai hujan deras dan angin kencang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pemangkasan dilakukan secara berkala dengan fokus pada pohon yang berada di jalan protokol serta kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Pemangkasan pohon terus kami lakukan secara rutin. Hingga hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung, termasuk di Jalan Teuku Umar yang menjadi salah satu lokasi prioritas,” ujar Budi, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pohon yang sudah berusia tua, mengalami pelapukan, atau memiliki cabang yang rawan patah menjadi perhatian khusus petugas. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan lalu lintas hingga membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, DLH memprioritaskan penanganan di ruas-ruas jalan utama yang memiliki tingkat aktivitas tinggi. Selain berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan.
“Kami terbuka menerima informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Budi menambahkan, keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki peran penting sebagai peneduh sekaligus penunjang kualitas lingkungan. Namun, aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama ketika kondisi pohon sudah tidak lagi aman.
Ia menjelaskan, risiko pohon tumbang maupun dahan patah cenderung meningkat saat cuaca buruk melanda. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk turut memantau kondisi pepohonan di sekitar lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum, maupun ruas jalan.
Warga yang menemukan pohon tua, lapuk, atau memiliki cabang yang berpotensi patah diminta segera melaporkannya kepada DLH agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Pemangkasan akan terus dilakukan secara berkala, dan kami siap merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga keselamatan bersama,” tutupnya. (Joni)
