![]() |
| Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas |
Bukittinggi, Becker.Biz.Id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial MAP (37) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 62 paket yang diduga sabu dari sejumlah lokasi di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Haji Miskin, Palolok, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Campago Ipuah. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu dompet bermotif batik berisi 26 paket yang diduga sabu di saku jaket tersangka. Polisi juga menemukan satu paket diduga sabu lainnya di saku celana serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah meletakkan sejumlah paket pesanan di sepanjang Jalan Bukik Mandiangin, Kelurahan Campago Ipuah. Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan lima paket yang diduga sabu di lokasi tersebut.
Penyelidikan berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti di pinggir Jalan Ranah Jarang Pilubang, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah bungkus rokok merek Djarum 76 Mangga yang berisi 30 paket diduga sabu dalam kemasan plastik bening.
Secara keseluruhan, polisi menyita 62 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui tersangka sebagai miliknya. Berat keseluruhan barang bukti masih menunggu hasil penimbangan.
AKP Muhammad Arvi mengatakan tersangka merupakan residivis kasus narkotika. "Saat ini, MAP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," (6/8/2026).
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka. (wan)
