![]() |
| Prosesi pelantikan 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial Kementerian ATR/BPN berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Dylan |
Jakarta,Becker.biz.id –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik sebanyak 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjadi penggerak perubahan dan inovasi dalam pelayanan publik.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan inovatif, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya adalah Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional. Menurut Dalu Agung, seluruh pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan.
Ia menyebut sekitar 30 ribu pegawai ATR/BPN menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi tersebut. Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan semangat pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Seluruh pegawai harus menjadi SDM yang kompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Untuk mendukung percepatan transformasi layanan pertanahan, ATR/BPN juga menerapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui regulasi tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur baru Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai tipologi masing-masing kantor.
Sekjen ATR/BPN berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan yang lebih cepat dan prima, sekaligus meningkatkan kualitas proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Pelantikan yang diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia itu turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan penguatan organisasi dan SDM yang terus dilakukan, ATR/BPN optimistis transformasi layanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ( Dylan)
