BECKER.BIZ.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, melakukan kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Kota Padang pada Selasa (26/11/2024). Kunjungan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan publik yang berkualitas di Kota Padang.
Direktur Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan bahwa perusahaan telah melayani lebih dari 150.000 pelanggan di seluruh Kota Padang.
"Kami beroperasi di 11 kecamatan, menjadikan Perumda Air Minum Kota Padang salah satu perusahaan besar di Indonesia," katanya. Dengan visi perusahaan yang berorientasi pada kehandalan sistem dan responsivitas pelayanan, Hendra optimis pelayanan akan terus meningkat.
Hendra juga berterima kasih atas kunjungan Kajati Sumbar. "Motivasi dari Ibu Kajati sangat berarti bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyebut kunjungan Kajati Sumbar sebagai hadiah spesial untuk ulang tahun emas ke-50 Perumda Air Minum Kota Padang.
"Kami mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan oleh Perumda dalam memberikan layanan air bersih berkualitas kepada masyarakat," ujar Andree.
Yuni Daru Winarsih, Kajati Sumbar, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Ia memuji kualitas pelayanan yang mencapai tingkat kepuasan 80 persen.
"Air yang dihasilkan sangat bersih dan bahkan dapat langsung dikonsumsi. Selain itu, inovasi seperti penyediaan air dalam kemasan sangat luar biasa," ungkapnya.
Selain memuji kebersihan dan kualitas layanan, Yuni juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga administrasi. "Jika administrasi pelanggan berjalan baik, maka pelayanan juga akan lebih lancar," katanya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan Perumda Air Minum Kota Padang dalam memberikan layanan air bersih terbaik untuk masyarakat.
"Kami terus berupaya agar setiap warga Kota Padang dapat menikmati akses air berkualitas yang memadai," tutup Yuni.(*)



