BECKER.BIZ.ID - Dalam upaya menekan angka tunggakan pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang mengirimkan Surat Pemberitahuan Tunggakan (SPT...
BECKER.BIZ.ID - Dalam upaya menekan angka tunggakan pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang mengirimkan Surat Pemberitahuan Tunggakan (SPT) secara langsung ke rumah pelanggan selama bulan Mei 2025. Humas Perumda AM Padang, Adhie Zein, mengungkapkan bahwa pengiriman SPT ini melibatkan seluruh pegawai perusahaan.
“Setiap pegawai mendapatkan tugas untuk mengantar surat tersebut langsung ke rumah pelanggan yang tercatat memiliki tunggakan. Kami berharap ini menjadi pengingat agar pelanggan segera melunasi kewajiban mereka,” ujar Adhie, Senin (19/5/2025).
Adhie menambahkan, pelanggan diberikan tenggat waktu tiga hari untuk melakukan pembayaran setelah menerima SPT. Jika tidak ada pembayaran, maka sambungan air akan diputus. Sebanyak 45 ribu SPT disebar selama bulan Mei ini ke berbagai wilayah layanan.
Langkah ini diambil karena jumlah tunggakan pelanggan telah mencapai angka yang cukup besar. Perumda AM Padang mengimbau pemilik rumah atau bangunan sewaan untuk rutin memeriksa tagihan, guna menghindari pemutusan sambungan air yang akan memerlukan biaya pemasangan ulang yang lebih besar.
Selain itu, pelanggan diingatkan untuk selalu memastikan identitas petugas yang datang ke rumah, serta melakukan pembayaran hanya di kantor resmi Perumda AM Padang, bukan melalui petugas di lapangan.(*)
COMMENTS